Panti Asuhan adalah lembaga kesejahteraan sosial yang mempunyai tanggung jawab untuk memberikan pelayanan kesejahteraan sosial kepada anak terlantar serta melaksanakan penyantunan dan pengentasan anak terlantar melalui pelayanan pengganti atau perwalian anak dalam memenuhi kebutuhan fisik, mental dan sosial pada anak asuh sehingga memperoleh kesempatan yang luas, tepat dan memadai bagi perkembangan kepribadiannya sesuai dengan yang diharapkan sebagai bagian generasi cita-cita bangsa dan sebagai insan yang turut serta aktif di dalam bidang pembangunan nasional.
Panti asuhan anak adalah proyek pelayanan dan penyantunan terhadap anak-anak yatim, piatu, yatim piatu, keluarga retak, dan anak terlantar dengan cara memenuhi segala kebutuhan, baik berupa material maupun spiritual, meliputi: sandang, pangan, papan, pendidikan, kesehatan.
Dalam beberapa keadaan tertentu keluarga tak dapat menjalankan fungsinya dengan baik dalam pemenuhan kebutuhan anak, yang kemudian menyebabkan ketelantaran pada anak.
Beberapa penyebab ketelantaran anak , antara lain:
- Orang tua meninggal dan atau tidak ada sanak keluarga yang merawatnya sehingga anak menjadi yatim piatu
- Orang tua tidak mampu (sangat miskin) sehingga tidak dapat memenuhi kebutuhan minimal anak-anaknya
- Orang tua tidak dapat dan tidak sanggup melaksanakan fungsinya
dengan baik atau dengan wajar dalam waktu relatif lama misalnya
menderita penyakit kronis dan lain-lain. Manfaat Panti Asuhan
a. Setiap anggota anak binaan mendapatkan level standar kesejahteraan dalam kehidupanya
b. Memiliki mental yang kuat saat telah kelur dari panti asuhan
c. Memiliki modal ilmu pendidikan
d. Memiliki ahlak yang mulia
e. Memiliki pandangan tentang hidup masa depan
layanan panti asuhan
1. Memberikan layanan pendidikan formal dan non formal
2. Memberikan layanan bimbingan mental
3. Memberikan layanan pendidikan agama
4. Memberikan layanan kesehatan dan olah raga
5. Memberikan layanan khusus (mengadakan pelatihan bagi anak asuh sesuai bidang yang di amati).
Sumber: https://adiningdrafitra.wordpress.com/2011/11/28/26/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar